Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
IlmuWahyu

Yang Bertanya adalah Yahudi! Benarkah?

Berdasarkan pengalaman kami, lembaga NNII biasanya mengajarkan umatnya agar tidak mempertanyakan dasar dari banyak kebijakan dan pemahaman. Salah satu dalil yang digunakan adalah kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir di dalam Al Qur’an, surat Al Kahfi ayat 66-82 berikut ini:

[18:66] Musa berkata kepadanya, “Bolehkah aku mengikutimu agar engkau mengajarkan kepadaku (ilmu yang benar) yang telah diajarkan kepadamu (untuk) menjadi petunjuk?”
[18:67] Dia menjawab, “Sungguh, engkau tidak akan sanggup sabar bersamaku.”
[18:68] Dan bagaimana engkau akan dapat bersabar atas sesuatu, sedang engkau belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?
[18:69] Dia (Musa) berkata, “Insya Allah akan engkau dapati aku orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam urusan apapun.”
[18:70] Dia berkata, “Jika engkau mengikutiku, maka janganlah engkau menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku menerangkannya kepadamu.”
[18:71] Maka berjalanlah keduanya, hingga keduanya menaiki perahu lalu dia melubanginya. Dia (Musa) berkata, “Mengapa engkau melubangi perahu itu, apakah untuk menenggelamkan penumpangnya? Sungguh, engkau telah berbuat sesuatu kesalahan yang besar.”
[18:72] Dia berkata, “Bukankah sudah kukatakan, bahwa engkau tidak akan mampu sabar bersamaku?”
[18:73] Dia (Musa) berkata, “Janganlah engkau menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah engkau membebaniku dengan suatu kesulitan dalam urusanku.”
[18:74] Maka berjalanlah keduanya, hingga ketika keduanya berjumpa dengan seorang anak muda, maka dia membunuhnya. Dia (Musa) berkata, “Mengapa engkau bunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sungguh, engkau telah melakukan sesuatu yang sangat mungkar.”
[18:75] Dia berkata, “Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa engkau tidak akan mampu sabar bersamaku?”
[18:76] Dia (Musa) berkata, “Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu setelah ini, maka jangan lagi engkau memperbolehkan aku menyertaimu, sesungguhnya engkau sudah cukup menerima alasan dariku.”
[18:77] Maka keduanya berjalan, hingga ketika keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka berdua meminta dijamu oleh penduduknya, tetapi mereka (penduduk negeri itu) tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dinding rumah yang hampir roboh (di negeri itu), lalu dia menegakkannya. Dia (Musa) berkata, “Jika engkau mau, niscaya engkau dapat meminta imbalan untuk itu.”
[18:78] Dia berkata, “Inilah perpisahan antara aku dengan engkau, aku akan memberikan penjelasan kepadamu atas perbuatan yang engkau tidak mampu sabar terhadapnya.”
[18:79] Adapun perahu itu adalah milik orang miskin yang bekerja di laut, aku bermaksud merusaknya, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang akan merampas setiap perahu.
[18:80] Dan adapun anak muda itu, kedua orangtuanya mukmin, dan kami khawatir kalau dia akan memaksa kedua orangtuanya kepada kesesatan dan kekafiran.
[18:81] Kemudian Kami menghendaki, sekiranya Rabb mereka menggantinya dengan (seorang anak lain) yang lebih baik kesuciannya daripada (anak) itu dan lebih penyayang.
[18:82] Dan adapun dinding rumah itu adalah milik dua anak yatim di kota itu, yang di bawahnya tersimpan harta bagi mereka berdua, dan ayahnya seorang yang saleh. Maka Rabbmu menghendaki agar keduanya sampai dewasa dan keduanya mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Rabbmu. Apa yang kuperbuat bukan menurut kemauanku sendiri. Itulah keterangan perbuatan-perbuatan yang engkau tidak sabar terhadapnya.

Nah, melalui ayat di atas, umat dididik untuk bersikap shabar terhadap pemahaman dan kebijakan yang seringkali tidak berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah. Shabar di sini maksudnya shabar untuk tidak bertanya dan mempertanyakan pemahaman dan kebijakan apapun, walaupun pemahaman dan kebijakan yang diterima tidak memuaskan akal dan menentramkan hati.

Baca Juga : Inkonsisten! Kafir? Fasik? Murtad? Muslim yang bukan mu’min? Mu’min yang bukan Muslim?

Padahal, menurut Tafsir Ibnu Katsir, apa yang dilakukan Khidir dalam ketiga peristiwa tadi tiada lain merupakan rahmat Allah kepada para pemilik bahtera, orangtua si anak, dan kedua anak lelaki yang saleh. Khidir melakukannya bukanlah atas kemauanku sendiri, melainkan Khidir diperintahkan untuk melakukannya dan Khidir mengerjakannya sesuai dengan apa yang diperintahkan. Berangkat dari pengertian ayat inilah maka ada yang berpendapat bahwa Khidir adalah seorang Nabi.1

Sehingga apa yang dialami Musa dan Khidir tidak bisa disamakan dengan apa yang dialami pimpinan lembaga dan umatnya. Khidir menerima perintah dan petunjuk langsung dari Allah ﷻ, sedangkan pimpinan lembaga dan umatnya sama-sama merupakan umat Islam yang tidak menerima wahyu langsung dari Allah. Adapun syariat Islam telah sempurna turun dan telah berlaku sepanjang zaman. Sehingga tidak selayaknya seorang pimpinan membuat kebijakan yang tidak berdasarkan syariat Islam dan mengatasnamakannya sebagai ‘kebijakan dari lembaga Allah’ sehingga umat menangkap sebagai ‘kebijakan dari Allah’.

Apakah boleh bertanya?

Terkait pertanyaan, ada ayat yang menyebutkan sebagai berikut:

[QS 16:43] “Bertanyalah kepada orang yang memiliki pengetahuan tentang dzikir (ahli dzikir) bila kalian tidak mengetahui.”

Menurut Tafsir Ibnu Katsir, ahli dzikir adalah umat Islam, karena umat Islam adalah umat yang lebih berpengetahuan daripada umat-umat terdahulu. Lagipula ulama yang terdiri atas kalangan ahli bait Rasulullah ﷺ adalah sebaik-baik ulama bila mereka tetap pada sunnah yang lurus. Begitu pula ulama lainnya yang semisal dan serupa dengan mereka dari kalangan ulama-ulama yang berpegang kepada tali Allah yang kuat dan jalanNya yang lurus.2

Suatu hari para sahabat bertanya kepada Nabi Muhammad ﷺ, dan mereka saat itu begitu serius menanyakan pertanyaan tersebut. Hari selanjutnya, Rasulullah ﷺ naik mimbar dan bersabda: Bertanyalah kalian! Tidaklah kalian pada hari ini bertanya suatu hal, kecuali saya akan menjelaskannya.”3

Masya Allah, Rasulullah ﷺ malah mendorong para shahabat untuk bertanya, dan siap sedia menjelaskan apapun. Sungguh mulia akhlak Rasulullah ﷺ, karunia yang sangat besar bagi kita umat Islam. Mendengar kisahnya saja sudah membuat kita sangat rindu kepada sosok beliau. Tidak pernah Rasulullah ﷺ memvonis para shahabat yang bertanya (atau mungkin banyak bertanya) dengan vonis Yahudi, fasik, kafir, munafik, tergesa-gesa, terburu-buru, dan lain-lain. Mungkin, Rasulullah ﷺ sudah mengenal memang ada sedikit ketergesaan atau sedikit sifat buruk di antara para shahabat. Namun Rasulullah ﷺ tidak menjudge atau memvonis mereka dengan gelar-gelar yang buruk. Rasulullah ﷺ tetap menjelaskan dengan baik sesuai janjinya, “tidaklah kalian pada hari ini bertanya, kecuali saya akan menjelaskannya”, karena itu salah satu tugas kenabian untuk mengajarkan dan membacakan. (QS 3:164)

Jadi, jelas bahwa bertanya kepada alim ulama adalah boleh, apalagi jika kita tidak mengetahui.

Apakah Banyak Bertanya = Yahudi?

Jika ada seorang yang mempertanyakan sesuatu, terkadang dijawab dengan ayat mengenai Yahudi yang mempertanyakan tentang sapi yang diperintahkan Allah. Jadi menurut mereka, yang bertanya dan mempertanyakan itu seperti kaum Yahudi.

[2:67] Dan ingatlah, ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina”. Mereka berkata: “Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?” Musa menjawab: “Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil.”
[2:68] Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia menerangkan kepada kami; sapi betina apakah itu.” Musa menjawab: “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu; maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu.”
[2:69] Mereka berkata; “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami apa warnanya.” Musa menjawab: “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betian yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya.”
[2:70] Mereka berkata: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu, karena sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi kami dan sesungguhnya kami insya Allah akan mendapat petunjuk.”
[2:71] Musa berkata: “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya.” Mereka berkata: “Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya.” Kemudian mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu.

Dalam tafsir Ibnu Katsir4, disebutkan bahwa Allah ﷻ menceritakan kebandelan kaum Bani Israil dan mereka banyak bertanya kepada rasul-rasulNya. Karena itu, tatkala mereka mempersempit diri mereka, maka Allah benar-benar mempersempitnya. Seandainya mereka segera menyembelih sapi betina apa pun, niscaya hal itu sudah cukup bagi mereka sesuai dengan apa yang mereka diperintahkan. Demikian menurut Ibnu Abbas, Ubaidah, dan lain-lainnya, tetapi ternyata orang-orang Bani Israil berkeras kepala, maka Allah memperkeras sanksinya kepada mereka.

Dalam hadits, memang ada sikap bertanya yang tidak diperbolehkan seperti dalam Bab Dilarang banyak tanya tanpa kebutuhan ini:

Dari Mughirah, “aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya Allah membenci atas kalian tiga perkara, mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya5

Imam An-Nawawi dalam Syarah Matan Arba’in menjelaskan ada tiga macam bentuk pertanyaan. Ia mengatakan yang artinya, “Pertanyaan itu ada beberapa macam:

Imam An-Nawawi lalu menjelaskan

  1. Pertanyaan pertama adalah pertanyaan orang awam tentang kewajiban agama, semisal wudhu, shalat, puasa, hukum muamalah, dan lain-lain. Ini wajib ditanyakan kepada orang yang lebih mengetahui agar kita bisa menjalankan ibadah dengan benar dan sempurna.
  2. Pertanyaan kedua yaitu pertanyaan tafaqquh fiddin (pendalaman agama) yang tidak hanya diamalkan untuk diri sendiri tapi juga orang lain, seperti qadha’ dan fatwa. Menanyakan hal yang berkaitan dengan persoalan ini adalah fardhu kifayah.
  3. Pertanyaan ketiga adalah bertanya tentang sesuatu yang tidak diwajibkan Allah, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Yang kalau hal ini ditanyakan bisa jadi akan memberatkan. Inilah yang dimaksud dalam hadits di atas. Larangan bertanya dalam hadits di atas sebetulnya, merespon orang yang banyak bertanya tentang sesuatu yang didiamkan dalam syariat.

Konteks hadits tentang banyak bertanya adalah ketika Allah ﷻ menurunkan ayat yang berkaitan dengan kewajiban haji, ada seorang sahabat yang bertanya kepada Rasulullah ﷺ, “Apakah haji itu tiap tahun wahai Rasulullah?” Rasulullah ﷺ diam dan tidak menjawab sampai sahabat itu bertanya untuk yang ketiga kalinya. Rasulullah ﷺ mengatakan, “Kalau aku jawab iya, niscaya akan memberatkan kalian. Tinggalkanlah terhadap sesuatu yang aku biarkan.” Dalam riwayat lain Rasulullah ﷺ mengatakan, “Diamnya (syariat) adalah rahmat bagi kalian, maka janganlah bertanya.” 6

Jadi, orang yang bertanya atau mempertanyakan sesuatu belum tentu menyerupai kaum Yahudi, tergantung pertanyaannya. Pertanyaan tentang syariat Islam yang memberikan manfaat bagi diri adalah wajib ditanyakan. Begitupun persoalan yang menyangkut umat Islam, wajib bagi sebuah gerakan da’wah Islam untuk memiliki jawaban dan menjelaskannya. Sedangkan untuk hal-hal yang tidak penting yang dibiarkan oleh syariat maka lebih baik menahan diri dari mempertanyakannya.

Dengan demikian, bertanya bukanlah sebuah aib dan cela, karena bertanya adalah obat dari kebodohan. Bahkan, hukum bertanya dalam urusan agama adalah fardhu atau fardhu kifayah. Jika tidak mengerti atau mengetahui tentang syariat Islam, maka justru harus dicari jawabannya sampai dapat. Jika diam saja, kita malah terjebak dalam kebodohan dan kebingungan. Bertanyalah kepada alim ulama yang berpegang pada Al Qur’an dan As Sunnah, karena kita akan mendapatkan jawabannya, insya Allah.

Wallahu a’lam.


LATEST POST


REFERENSI

1 Tafsir Ibnu Katsir yang diakses dari Aplikasi Al Quran (Tafsir & By Word) untuk ayat QS 18:82

2 Tafsir Ibnu Katsir yang diakses dari Aplikasi Al Quran (Tafsir & By Word) untuk ayat QS 16:43

3 Hadits shahih riwayat Muslim no. 4354 atau no. 2359 versi Syarh Shahih Muslim, diakses dari Ensiklopedi Hadits.

4 Tafsir Ibnu Katsir yang diakses dari Aplikasi Al Quran (Tafsir & By Word) untuk ayat QS 2:68

5 Hadits shahih riwayat Muslim no. 3238, atau no. 593 pada Syarh Shahih Muslim.

6 Diadaptasi dari penjelasan dalam laman web https://islam.nu.or.id/post/read/103778/benarkah-rasulullah-melarang-umatnya-banyak-bertanya


Support Da’wah dan Kontak Kami di:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button