Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
MunakahatTakfir

“Pemimpin Saya Bilang, Kita Nggak Takfir Kok”

By: HLO & MZ

Setelah konfirmasi status muslim dan non-muslim ke pimpinan, tidak jarang umat akan mendapat jawaban “Tidak, kita tidak takfir kok.”. Namun, coba tanyakan beberapa hal ini kepada pembina atau murobbi anda:

  1. Apakah sah berimam sholat dengan orang luar?
  2. Apakah zakat yang disalurkan untuk orang luar itu sah?
  3. Apakah sah menikah dengan orang luar, atau dianggap berzina dengan orang kafir?
  4. Apakah boleh menampakkan aurat yang wajar dengan orang luar? Misal, kepada sesama muslimah luar.
  5. Apakah boleh menshalati orang luar yang meninggal?

Silakan tanya kepada murobbi anda, apa jawabannya? Jika jawaban yang kamu dapatkan seperti ini:

  1. Sholat berjamaah di luar hanya bersamaan, bukan berjamaah.
  2. Tidak sah berzakat di luar lembaga.
  3. Biasanya dijawab mu’min dengan mu’min, pezina dengan pezina (QS 24:3). Intinya, tidak boleh menikah dengan orang luar.
  4. Tidak boleh, tidak boleh menampakkan aurat. Baik antara sesama muslim atau antara sesama muslimah.
  5. Tidak boleh.

Nah, jadi, takfir tidak? Jika muslim di luar lembaga dianggap sebagai ‘muslim yang berbeda, tidak sama kualitasnya dengan muslim lembaga’, maka sudah jelas terlihat bagaimana sikap pimpinan lembaga terhadap muslim di luar sana.

Mu’min sebenarnya hanya di dalam lembaga, di luar sana bukan mu’min sebenarnya. (non mu’min = kafir, red)

Berdasarkan pengalaman, kebijakan nomor 1 pernah berubah, tapi ditegaskan kembali sebenarnya hanya berbarengan. Jika ada perubahan lagi, coba pikirkan: untuk hal yang sefundamental ini, mengapa begitu cepat berubah?

Di kalangan pengurus inti, kebijakan nomor 3 pernah dibahas mengenai pasangan yang sudah menikah namun yang masuk baru satu pihak. Jawabannya, kalau umat baru masih diperbolehkan, tapi kalau sudah sampai level pengurus harus siap cerai.

Bayangkan, kehidupan pribadi umat dari mulai menikah dengan siapa, kapan harus menikah, harus bercerai atau tidak; semuanya ditentukan oleh pimpinan. Sebagai umat lembaga, kamu tidak memiliki kendali utuh atas hidupmu sendiri. Inikah hidup dan perjuangan yang sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah? Apakah para shahabat seperti itu? Apakah para tabi’in dan tabi’ut tabi’in seperti itu?


Baca Juga:

Apapun dilakukan agar program berjalan sukses

Saya tidak pernah diberi kesempatan oleh pimpinan untuk taaruf dengannya

Kamu Gendut! Kamu tidak akan siap nikah


Support Da’wah dan Kontak Kami di:

Related Articles

Back to top button