Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
JamaahKepemimpinan

Apa Bedanya Jama’ah dan Al Jama’ah?

Istilah itu penting guys.

Menurut bahasa1, jama’ah artinya sejumlah besar manusia, atau sekelompok manusia yang berhimpun untuk mencapai tujuan bersama.

Sedangkan makna al-jama’ah secara syariat perlu dilihat dari berbagai hadits Rasulullah ﷺ tentang al jama’ah. Setelah mengkaji beberapa hadits mengenai al jama’ah, Syatibi2 menyebutkan bahwa kesimpulan hadits-hadits itu adalah sebagai berikut.

1. Al-Jamaah adalah penganut Islam apabila bersepakat atas suatu perkara, dan para pengikut agama lain diwajibkan mengikuti mereka.

2. Al-Jamaah adalah masyarakat umum dari penganut Islam.

3. Al-Jamaah ialah kelompok ulama mujtahidin

4. Al-Jamaah ialah Jama’atul Muslimin apabila menyepakati seorang amir3

5. Al-Jama’ah ialah para shahabat Rasulullah ﷺ secara khusus.

Dari definisi nomor 1 dan 2, dapat disimpulkan bahwa Jama’atul Muslimin adalah masyarakat umum dari penganut Islam apabila bersepakat atas suatu perkara. Dari definisi nomor 3 dan nomor 4, dapat disimpulkan bahwa di antara jama’atul muslimin tersebut terdapat ulama yang menyepakati seorang amir. Baik jama’atul ulama maupun jama’atul muslimin, yang penting adalah keseluruhannya menyepakati seorang amir.


Baca juga: Urgensi Jama’atul Muslimin dalam berbagai ayat dan hadits

Baca juga: Tercampur baurnya hak Allah, hak pimpinan dan hak umat


Jama’atul ulama ini berupa ahlul aqdi wal halli atau majelis syuro. Ahlul aqdi wal halli adalah istilah yang menunjuk pada orang-orang yang mempunyai kewenangan dalam menentukan serta memutuskan suatu perkara atas nama seluruh umat Islam.

Sehingga, dari keempat definisi pertama, Jama’atul Muslimin adalah kesatuan masyarakat umum Islam yang memiliki jama’atul ulama yang menyepakati seorang amir bagi umat Islam dan umat Islam pun mengikuti mereka. Jama’atul Muslimin dapat disebut juga sebagai Khilafah Islamiyah.

Pendapat ini sesuai dengan kisah pengangkatan Abu Bakar Ashٍ Shiddiq sebagai khalifah. Abu Bakar ra dibai’at oleh para tokoh shahabat di Saqifah, lalu kemudian keputusan mereka diikuti oleh masyarakat umum Islam dalam baiat umum dan terbuka. 4

Sedangkan untuk definisi nomor 5, para shahabat Rasulullah ﷺ adalah jamaah pertama yang wajib diikuti dan diteladani. Barangsiapa berjalan sesuai petunjuk mereka, maka mereka adalah Jama’atul Muslimin. Pensyarah kitab Ath-Thahawiyah berkata, Jama’atul Muslimin adalah para shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Jadi, Jama’atul Muslimin adalah Khilafah Islamiyah.


Baca juga: Bukti bahwa Neo-NII bukanlah jama’ah Islam, apalagi Jama’ah yang Haq


REFERENSI

1 Al Mu’jam al Wasith, dari buku “Menuju jamaatul Muslimin” karya Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, hal 15

2 Seperti yang disadur dari Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, “Menuju Jamaatul Muslimin”, halaman 15.

3 Dikuatkan oleh Syatibi dan didukung oleh Al Hafizh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari. Disadur dari buku Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, “Menuju Jamaatul Muslimin”, halaman 15.

4 Al Bidayah wa an Nihayah,5/245-247 dan sirah ibnu Hisyam, hal 16


Support Da’wah dan Kontak Kami di:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button