Oleh: YHR, QL, MZ
Saya mendapat kabar, ayah teman saya disuruh menikah lagi oleh lembaga, tapi ibu teman saya itu tidak tau. Anak-anak ayah teman saya yang lainnya pun tidak tahu. Hanya teman saya itu yang tahu. Teman saya sampai bingung, sedih. Bagaimana kalau ibunya tahu? Bagaimana kalau ibunya tahu tapi teman saya tidak memberi tahu ibunya, lalu dia merasa bersalah?
Kalau ayahnya tidak pulang, dia tahu bahwa ayahnya sedang bersama istri keduanya. Lalu dia bingung dan merasa kasihan, bagaimana kalau istri kedua ayahnya punya anak, yang cepat atau lambat, itu sangat mungkin terjadi?
Saya merasa aneh dan heran. Juga kaget. Ayahnya disuruh nikah lagi sama lembaga tanpa sepengetahuan istri pertamanya. Akhirnya, pernikahan kedua ayah teman saya benar-benar terjadi. Benar-benar menyedihkan.
…
Sebenarnya, laki-laki memang boleh menikah lagi tanpa sepengetahuan istri pertama. Tapi, itu tidak pantas. Halal, tapi tidak thoyyib. Semendesak apapun, pelaksanaan poligami tidak asal-asalan. Kalaupun harus mengambil langkah poligami, tetap harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak ada orang yang terzalimi.
Nah, ada kemungkinan istri pertama ayah teman saya adalah ‘orang luar’. Karena ada istilah orang luar dan dalam, maka orang dalam bebas melakukan apapun (mencuri, berbohong) kepada orang luar. Karena orang luar dianggap non-muslim dan non muslim itu halal darah dan hartanya. Jadi, masa bodoh perasaan orang luar bagaimana.
Pasti istri pertama ayah teman saya sakit hati sekali kalau tahu sudah dikhianati…
Lalu, saya jadi bertanya-tanya bagaimana akhlaq akhwat yang mau jadi istri kedua bagi ayah teman saya? Kok dia mau, ‘merebut’ suami orang? Lalu, kok ayah teman saya mau begitu saja disuruh poligami tanpa memberitahukan istri pertamanya? Fenomena taqlid buta yang benar-benar nyata.
Allah Maha Adil. Mudah-mudahan Allah memberi jalan terbaik bagi umatnya yang dizalimi. Aamiin..
Baca Juga:
- Kebijakan dan pemahaman ditentukan oleh ulil amri terdekat
- Tercampur baurnya hak Allah, hak pimpinan dan hak umat
- Sibuk Menghakimi Niat
Support Da’wah dan Kontak Kami di: