Adakah Jama’atul Muslimin di Dunia ini saat ini?

Mari perhatikan potongan hadits ini, yaitu hadits yang telah disebutkan sebelumnya:

Aku (Hudaifah bin al Yaman) mengatakan; “Apa yang baginda perintahkan kepadaku bila aku menemui (zaman) keburukan itu?”. Beliau menjawab: “Kamu tetap berpegang kepada jama’atul miuslimin dan pemimpin mereka”. Aku kembali berkata; “Jika saat itu tidak ada jama’atul muslimin dan juga tidak ada pemimpin (Islam)?”. Beliau menjawab: “Kamu tinggalkan seluruh firqah (kelompok/golongan) sekalipun kamu harus memakan akar pohon hingga maut menjemputmu dan kamu tetap berada di dalam keadaan itu (berpegang kepada kebenaran) “.1

Dari hadits ini, diberitahukan bahwa akan datang suatu zaman pada umat Islam, di mana pada saat itu Jama’atul Muslimin TIDAK ADA di tengah mereka. Seandainya ketidakmunculan itu mustahil, maka pasti Rasulullah ﷺ akan menjelaskannya kepada Hudaifah. Tetapi, Rasulullah ﷺ justru mengakui bahwa ketiadaan Jama’atul Muslimin akan terjadi dan mengarahkan Hudaifah agar menggigit akar pohon (pokok-pokok ajaran Islam) dalam menghadapi kekosongan Jama’atul Muslimin itu. 2

Kemudian mari lihat hadits ini:

Rasulullah ﷺ bersabda: Siapa yang berbai’at kepada seorang pemimpin (penguasa) lalu dia memenuhi bai’atnya dengan sepenuh hati, hendaklah dia mematuhi pemimpin itu semampunya. Jika yang lain datang memberontak, penggallah lehernya.3

Dalam hadits lain terdapat redaksi yang serupa maknanya, yaitu: “Apabila dibai’at dua orang khalifah, maka bunuhlah khalifah yang terakhir dari keduanya”4

Sehingga, Islam tidak mengakui selain satu pemerintahan yang memerintah umat Islam. Bahkan Islam memerintahkan untuk membunuh penguasa yang kedua. Inilah yang menyebabkan Ali ra. sempat memerangi Muawiyah agar tidak ada lebih dari satu pemerintahan Islam. Seandainya dibolehkan banyak pemerintahan, maka Rasulullah ﷺ tidak akan menamakan pihak yang menentang Ali ra sebagai kelompok pemberontak. 5 Tapi pada kenyataanya, pada saat tulisan ini ditulis, terdapat banyak pemerintahan yang memerintah umat Islam.


Baca Juga: Ciri Jamaah dan Harokah yang Haq menurut Lembaga


Lalu lihatlah hadits ini juga.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Ikatan-ikatan Islam akan terburai satu demi satu, setiap kali satu ikatan terburai orang-orang bergantungan pada ikatan selanjutnya. Yang pertama kali terburai adalah masalah hukum dan yang terakhir adalah shalat.”6

Dari hadits ini, jelas bahwa akan datang suatu masa di mana tidak ada pemerintahan Islam yang menegakkan hukum Islam. Karena hukum Islam tidak mungkin tegak tanpa pemerintahan atau khilafah Islam.

Juga hadits lain yang mengatakan seperti ini:

Rasulullahﷺ bersabda, “Suatu saat nanti akan terjadi bencana dan kekacauan, maka siapa saja yang hendak memecah belah persatuan umat ini penggallah dengan pedangmu, siapa pun orangnya.”7

Dan juga puluhan ayat dan hadits lainnya yang mewajibkan persatuan dan kesatuan umat Islam, dan memerintahkan untuk membunuh8 setiap orang yang berusaha merusak persatuan dan kesatuan tersebut. Tapi pada kenyataannya, hari ini umat Islam berpecah belah dalam berbagai negara, partai, ormas, dan kelompok. Sering kali satu kelompok merasa bangga atas kelompok yang lainnya, yang justru menyulut permusuhan di dalam tubuh umat Islam sendiri. Jika telah tegak satu pemerintahan Islam, maka partai-partai dan kelompok ini tentu akan dipersatukan semuanya, tidak terpisah-pisah lagi.

Bukti lain tidak adanya Jama’atul Muslimin saat ini adalah beragamnya sistem pemerintahan dalam umat Islam. Sebagian pemerintahan memerintahkan dengan sistem sosialis, yang lainnya memerintah dengan sistem kapitalis, yang lainnya memerintahkan dengan ideologi lainnya. Sistem-sistem yang tidak bersumber Al Qur’an dan As Sunnah ini tidak diakui oleh Islam. Sedangkan adanya Jama’atul Muslimin berarti adanya kehidupan umat Islam yang berlaku syariat dan hukum Islam di dalamnya.

Sehingga jika dikaji dari pengertian syariat, berbagai keterangan dari hadits dan juga mengkaji kondisi saat ini, dapat disimpulkan bahwa saat ini tidak ada lagi Jama’atul Muslimin, karena pengertian ‘al-jama’ah’ yang sebenarnya adalah khilafah islamiyah atau pemerintahan yang meliputi seluruh dunia Islam.

Ketika khilafah Islamiyah sudah tiada, maka jama’ah-jama’ah yang ada saat ini, seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Jama’ah Tabligh adalah jama’atul minal muslimin atau jama’ah dari sebagian umat Islam yang mengupayakan berdirinya khilafah atau jama’atul muslimin.

Saat ini tidak ada lagi Jama’atul Muslimin.

Jama’ah-jama’ah yang ada saat ini adalah jama’atul minal muslimin.

Oleh karena itu, umat islam secara keseluruhan wajib mewujudkan Jama’atul Muslimin ini, yaitu adanya ahlul halli wal aqdi yang terdiri dari para ulama yang menyepakati seorang amir, sehingga menjadi pemerintahan dan khalifah Islam yang harus memperoleh loyalitas dan pembelaan dari semua lapisan umat Islam.


Baca Juga: Definisi Jamaah dan Al-Jama’ah


REFERENSI

1 Hadits shahih riwayat Bukhari no. 3338 atau no. 3606 versi Fathul Bari. Diakses melalui aplikasi Ensiklopedi Hadits.

2 Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, “Menuju Jama’atul Muslimin”, halaman 25.

3 Hadits shahih riwayat Ahmad no. 6214. Diakses melalui aplikasi Ensiklopedi Hadits.

4 Penulis tidak menemukan hadits dengan redaksi seperti ini. Namun dalam buku Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, “Menuju Jama’atul Muslimin”, halaman 25; dikatakan bahwa hadits ini dikeluarkan oleh Bukhari.

5 Rasulullah ﷺ bersabda, “Celakalah Ammar, dia akan dibunuh oleh kelompok pemberontak”, HR Ahmad no. 11429.

6 Hadits riwayat Ahmad no. 21139, Al Hakim menilainya shahih. Derajat keshahihan diperoleh dari buku Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, “Menuju Jama’atul Muslimin”. Rabbani Press, halaman 17

7 Hadits shahih riwayat Muslim no. 3442 atau no. 1852 versi Syarh Shahih Muslim. Diakses melalui Ensiklopedia Hadits. d

8 Hal ini baru bisa dilaksanakan jika pemerintahan Islam sudah tegak

Exit mobile version